Morut-Polres Morowali Utara (Morut) menggelar kegiatan apel peluncuran program Pamapta baru dari Kepolisian. Dimana ban lengan disematkan sebagai simbol dimulainya tugas dan perubahan paradigma kerja. Selain itu, Kegiatan yang dipimpin Kapolres Morut diwakili Wakapolres, Kompol Anton Hasan Mohamad SH MM, juga menyerahkan kendaraan dinas satu unit mobil patroli Pamapta, di Mako Polres Morut, Kamis(30/10/2025).
“Mewakili Kapolres Morut, resmi kami luncurkan Satuan Tugas Pamapta, dengan menyematkan ban lengan Pamapta serta menyerahkan kendaraan dinas berupa satu unit mobil patroli Pamapta, ” ujar Wakapolres Anton Hasan.
Ia menjelaskan, bahwa lengan yang disematkan sebagai simbol dimulainya tugas dan perubahan paradigma kerja, terdapat 5 fungsi utama dari Pamapta, seperti diantaranya pelayanan Kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pergolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, setya penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
“Pada intinya Pamapta terfokus pada peningkatan pelayanan publik yang lebih proaktif, profesional, cepat, dan responsif. Sesuai Surat Keputusan Kapolri nomor : Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Tingkat Kepolisian Resor, “jelasnya.
Kata dia, dalam kegiatan ini pihaknya juga menyerahkan satu unit mobil patroli Pamapta, sebagai simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan. Sehingga tentunya harapan pimpinan Polri dengan adanya kendaraan dinas tersebut, patroli Kepolisian dapat menjangkau wilayah yang lebih luas, serta merespon lebih cepat setiap laporan yang disampaikan warga.
“Harapan kami, kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat bisa lebih optimal, responsif, profesional dan humanis. Kehadiran Polri harus menenangkan bukan menegangkan, sesuai selogan kita ” Polri untuk masyarakat, ” tukas Wakapolres Morut, Anton Hasan. (Hms Polres Morut)







