Sulut-Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Victor Mailangkay menegaskan newajiban memiliki akun Inaproc bagi para pelaku pengawasan barang dan jasa (barjas), saya tegaskan untuk segara membuat akun tersebut setelah acara ini.
Hal itu di tegaskan Wagub Victor Mailangkay saat membawakan sambutan mewakil Gubernur Yulius Selvanus ketika membuka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Jl 17 Agustus, Kota Manado, Senin (14/04/2025).
Inaproc merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa.
Peluncuran Inaproc sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Yang mana LKPP bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia meluncurkan Manajemen Akun Terpusat SPSE yang selanjutnya disebut Inaproc untuk akses bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP).
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Wagub Mailangkay bilang, kewajiban memiliki akun Inaproc sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Katalog elektronik atau e-katalog versi 6 yang disebut Inaproc adalah suatu bagian dari transformasi ekosistem platform pengadaan barang dan jasa nasional yang wajib diakses di birokrasi pemerintahan.
Menurutnya pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting untuk keberhasilan pembangunan publik.
“Sudah bisa melaksanakan e-katalog versi 6, di dalamnya sudah terintegrasi sampai dengan pembayaran,” ujar wagub.
Di lingkungan Pemprov Sulut, jelas Wagub Mailangkay, terdapat 122 perangkat daerah yang akan melakukan proses awal penginputan barang dan jasa.
“Akun ini merupakan pra syarat yang menjadi tulang punggung transformasi digital di pengadaan dan jasa,” jelasnya.
Wagub pun mengajak bendahara kabupaten/kota se Sulut, kepala uptd dari cabang dinas, dan PPKom yang hadir untuk memperkuat komitmen yang berdasarkan prinsip akuntabel dan transparansi untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Mari jadikan momentum ini sebagai kesempatan memperkuat prinsip akuntabel pada setiap tahapan pemerintahan,” ajaknya.
“Pentingnya memprioritaskan barang, produk dan produk umkm, bukan hanya mendukung perekonomian lokal tapi juga sejalan dengan pemerintah pusat tentang ketahanan ekonomi nasional. Mari kita bekerja penuh tanggungjawab, integritas dan kolaboratif untuk mencapai kinerja terbaik,” kuncinya.(*/J.Mo)






