Sulut – Dua jabatan kosong eselon II di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) diisi.
Ya, mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) untuk dua jabatan yang kosong tersebut, Selasa 7 Maret 2023 diruang kerja Wagub Sulut.
Dua jabatan yang diserahkan Surat Perintah oleh Wagub Kandouw yaitu Asisten I Sekdaprov Sulut Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, mengisi jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulut (Dukcapil) yang sebelumnya dijabat Lynda Watania, yang saat ini sudah memegang jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa.
Dan satunya lagi, Wagub Kandouw menyerahkan Surat Perintah untuk pengisian jabatan Plt Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Sulut kepada Asisten II Sekdaprov Sulut Bidang Perekonomian dan Pembangunan Praseno Hadi. Dimana diketahui, Kadis Pangan Sulut Roike Kodoati telah memasuki masa pensiun.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Wagub Sulut Steven Kandouw saat menyerahkan Surat Perintah Plt tersebut mengingatkan kepada pejabat yang dipercayakan mengemban jabatan tersebut kiranya dapat menjalankan sebaik-baiknya.
“Pak Denny Mangala dan Pak Praseno Hadi, jalankan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya,” pinta Wagub Kandouw.
Pada penyerahan Surat Perintah tersebut turut pula dihadiri Inspektur Sulut Meiki Onibala dan Kaban BKD Sulut Clay Dondokambey. (J.Mo/*)







