Sulut – Wakil Gubernur Suawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan remisi bagi narapidana di Provinsi Sulut di Graha Gubernuran Sulut, Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (17/08/2021).
Kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), juga dikakukan penyerahan remisi bagi Narapidana dan Anak di Sulawesi Utara (Sulut).
Pemotongan masa tahanan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI itu pun diserahkan oleh Wakil Gubernur Propinsi Drs Steven OE Kandouw di Graha Gubernuran Sulut di Bumi Beringin Kota Manado.
Wagub Kandouw menyampaikan, remisi yang diberikan memantik harapan serta motivasi bagi para narapidana untuk selalu berbuat baik.
- Faisal Yunus Soroti Penguatan Kinerja Usai Pelantikan Pejabat Baru Bone Bolango
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
“Kiranya dengan adanya pemberian Remisi ini, Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat,” kata dia.
Kiranya dengan adanya pemberian Remisi ini, Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka merubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Turut hadir sejumlah Forkopimda Sulut dan perwakilan Kemenkum-HAM RI. (*/JM)






