Manado-Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw, hadir dalam pembukaan kegiatan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah semester I 2024 yang digelar BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (10/6/2024) di Grand Kawanua Hotel Manado.
Wagub meminta agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait.
“Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian. Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” ucapnya.
Dia menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Lebih jauh Steven Kandouw mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.
Turut hadir Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut. (*/J.Mo)







