Manado-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Erny Bayangkarita Tumundo, dilantik menjadi pejabat fungsional ahli utama oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, bertempat di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut.Rabu (31/5/2023).
Sebagai informasi, Erny Tumundo akan pensiun per Juni 2023.
Tumundo dikenal sebagai birokrat senior dan berprestasi di Sulut. Karirnya dimulai dari bawah.
Pernah menjabat kepala Dinas P3AD Sulut. Ia kemudian hengkang ke Disnakertrans Pemprov dan meniti karir di sana hingga masuk purna tugas sebagai ASN.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Wagub Kandouw pun berpesan agar Erny Tumundo bekerja sesuai dengan amanah dan aturan yang berlaku.
“Mewakili Gubernur Olly, saya menyampaikan selamat kepada Ibu Erny Tumundo sudah berstatus pejabat fungsional ahli utama. Saya yakin dan percaya dengan jabatan yang baru diemban oleh ibu Erny Tumundo sesuai dengan amanah,” kata Wagub Steven Kandouw.
Terkait Plt Kadisnaker, kata Wagub Kandouw belum bisa menyebutkan. “Entah siapa kita tunggu saja,” ungkap Wagub Kandouw.
Dikatakan Wagub Kandouw ada andil Gubernur Olly Dondoolkambey untuk Erny Tumundo menjadi pejabat fungsional ahli utama.
“Jadi pesan Pak Gubernur kepada pejabat ini untuk membantu Pak Sekprov. Jadi di dinas terkait tidak ada dua matahari, tegas Wagub Kandouw.
Pejabat fungsional ahli utama, kata dia diberdayakan di Sekretariat Daerah. “Jadi jangan terbersit di dinas, minta ruangan, minta mobil dinas,”Pungkas Wagub Kandouw sembari menanbahkan pihaknnya percaya kepada para perjabat tersebut bisa membantu Sekdaprov Sulut. (*/J.Mo)






