Sulut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melantik Paulus Tamaka menjadi Widyaiswara Madya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulut dengan angka kredit 826,52 di Kantor Gubernur, Rabu (13/5/2020).
Pelantikan yang digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Olly Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/25/2020 ini turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Untuk diketahui, sebelum mengemban jabatan fungsional widyaiswara, Tamaka mengakhiri masa jabatan struktural di Pemprov Sulut sebagai Kepala BPSDM Sulut di usia ke-58 tahun denganĀ pangkat/golongan ruang : Pembina Utama Muda, IV/C.
Adapun salinan keputusan ini juga disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) u.p Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian/Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manado dan Kepala BPSDM Sulut. (JM)
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/ BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
- Mengawali Pembuatan Kendaraan Hias, Wali Kota Caroll: TIFF Sudah Menjadi Milik Masyarakat Tomohon








