Sulut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melantik Paulus Tamaka menjadi Widyaiswara Madya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulut dengan angka kredit 826,52 di Kantor Gubernur, Rabu (13/5/2020).
Pelantikan yang digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Olly Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/25/2020 ini turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Untuk diketahui, sebelum mengemban jabatan fungsional widyaiswara, Tamaka mengakhiri masa jabatan struktural di Pemprov Sulut sebagai Kepala BPSDM Sulut di usia ke-58 tahun denganĀ pangkat/golongan ruang : Pembina Utama Muda, IV/C.
Adapun salinan keputusan ini juga disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) u.p Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian/Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manado dan Kepala BPSDM Sulut. (JM)
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia








