Sulut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengikuti Rapat Paripurna, Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2021-2026, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/8/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua, Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay dan Billy Lombok, serta dihadiri Anggota DPRD Sulut baik secara fisik maupun virtual.
Dalam sambutannya, Andi Silangen memberikan apresiasi kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, serta jajaran Pemprov. Sulut yang menampilkan kinerja terbaik di tengah berbagai keterbatasan ini, termasuk menyelesaikan ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026, yang akan menjadi acuan dalam melanjutkan pembangunan di 5 tahun ke depan.
Lebih lanjut, Andi Silangen meminta kepada semua pihak untuk melakukan penghematan di segala bidang, dan melaksanakan program terobosan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan, guna menunjukkan empati dan simpati kepada masyarakat yang terdampak pandemi.
Menurut Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, pembahasan RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2021-2026 adalah dokumen yang mengakomodir pikiran interaksi sosial, ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan Global.
“RPJMD sangat penting untuk dijadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Sulut,” tuturnya.
Mewakili Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Kandouw meminta masukan berupa kritik dan saran dari Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, bahkan masyarakat luas, termasuk pemerhati pembangunan daerah ini, demi kemajuan bumi nyiur melambai ini.
Dalam kesempatan Wagub Kandouw juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Pansus yang sudah mengingatkan tentang semangat, tekad dan ikhtiar di Sulut sebagai Pintu Gerbang Pasifik.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2021-2026 oleh Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2021-2026, Vonny J. Paat, dalam laporannya memberikan apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven OE Kandouw, lewat Perangkat Daerah yang sudah merespons dengan baik dalam memberikan masukan dan informasi, sehingga Pansus dapat menyelesaikan pembahasan ini dengan cepat dan tepat berdasarkan norma dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Sekdaprov Edwin Silangen, serta Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulut. (*/JM)