Sulut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulut, Selasa (15/10/2019).
Kedatangan orang nomor dua di Sulut ini disambut langsung Kadis PMPTSP Sulut Franky Manumpil beserta jajaran. Dalam kunjungan kali ini, Wagub Kandouw turut didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh dan Kabag Humas Christian Iroth.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini, Kandouw meminta seluruh ASN dan THL di DPMPTSP untuk terus berinovasi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat terkait peningkatan investasi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut.
“DPMPTSP adalah ujung tombak, kita harus berikan pelayanan yang baik supaya masyarakat puas dan senang. Jangan ribet dan berbelit-belit dalam pelayanan. Ingat reward dan punishment berlaku untuk semua,” kata Kandouw.
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
“Harus banyak berinovasi untuk menciptakan inovasi agar pelayanan cepat, tepat, akurat dan hebat dapat terwujud,” sambung Kandouw.
Disamping itu, Kandouw mengingatkan seluruh ASN dan THL yang bekerja di DPMPTSP untuk terus meningkatkan keahliannya.
“ASN dan THL yang ada disini harus berkualitas jangan cuma pas-pasan karena banyak hal teknis yang dikerjakan disini,” ucap Kandouw.
Sebagai informasi, dalam kunjungan ini, Kandouw mendapati kurangnya jumlah ASN teknis dari Perangkat Daerah (PD) terkait berdasarkan laporan Kepala DPMPTSP telah ditugaskan melalui SK Gubernur Sulut.
“Pegawai teknis yang ditugaskan melalui SK Gubernur wajib hadir dan melaksanakan tugas disini. Tolong Pak Kadis koordinasikan dengan Kepala PD terkait sampaikan bahwa ini perintah yang harus dilaksanakan,” imbuh Kandouw. (*/JM)







