Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Morut, di ruang sidang utama DPRD Morut, Kamis (31/07/2025).
Wakil Bupati (Wabup) Morut, H Djira K SPd, MPd, dan Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala SE, menandatangani nota kesepahaman tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran di daerah. Turut menandatangani Wakil Ketua I DPRD, Hj Megawati Ambo Asa SIP MH., dan Wakil Ketua II DPRD, H Ambo Mai.
Wabup Djira, menyampaikan, penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis, untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika dan kebutuhan terkini.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“KUA-PPAS Perubahan ini mencerminkan komitmen kita, untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran, mempercepat pemulihan ekonomi daerah, serta memastikan bahwa program-program prioritas masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Wabup Djira.
Kegiatan penandatanganan tersebut, disaksikan Sekda Morut Ir Musda Guntur MM, para pejabat eselon II dan III di lingkup Pemda Morut, serta sejumlah anggota DPRD Morut.
Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi proses penyusunan APBD Perubahan 2025 yang lebih adaptif dan berpihak pada pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan di bumi tepo asa aroa tercinta. (Ryo/NAL)








