Wabup Djira : Penerapan SRIKANDI Dukung Terwujudnya Morut SCS

oleh -588 Dilihat

Kolonodale-Wakil Bupati Morowali Utara H Djira K SPd MPd, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026 di Gedung Perpustakaan Daerah Morowali Utara, Rabu (29/07/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morut mempercepat transformasi digital tata kelola pemerintahan desa melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Bimtek yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Morut itu, diikuti 50 peserta yang berasal dari 25 Desa, masing-masing terdiri atas dua orang aparatur desa yang menangani administrasi dan kearsipan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 29-30 Juli 2026.

Wabup Djira, dalam sambutannya, menegaskan, bahwa pengelolaan arsip tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar penyimpanan dokumen, melainkan menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Arsip adalah rekam jejak akuntabilitas pemerintahan, bukti hukum, sekaligus memori kolektif penyelenggaraan negara. Karena itu, pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Wabup Djira.

Menurutnya, penyelenggaraan bimtek tersebut merupakan langkah nyata Dispusarda Morut dalam mengimplementasikan digitalisasi tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI, kata Djira, seluruh proses persuratan dan pengelolaan arsip dapat dilakukan secara elektronik, terpadu, transparan, serta dapat diakses secara real time dari berbagai lokasi.
Sistem tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terus didorong pemerintah pusat.

Wakil Djira, meminta, seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar mampu menjadi penggerak transformasi digital di desa masing-masing.

“Saya minta seluruh peserta mengikuti bimtek ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Setelah kembali ke desa, saudara harus siap menjadi agen perubahan digital serta mengimplementasikan SRIKANDI tanpa penundaan,” ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas aparatur, Wabup Djira, juga meminta pemerintah desa menyiapkan sarana pendukung, seperti jaringan internet dan perangkat kerja yang memadai, sekaligus menjaga keamanan dan kerahasiaan data arsip desa.

Ia menekankan, bahwa kualitas administrasi desa menjadi cerminan kualitas tata kelola Pemerintah Kabupaten Morut secara keseluruhan.

“Transformasi digital tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten. Desa adalah garda terdepan pelayanan publik, sehingga kualitas administrasi desa akan menentukan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Titin CK Tobigo, dalam laporannya, menyampaikan, bahwa pelaksanaan bimtek mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012, serta Peraturan Daerah Kabupaten Morut Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan arsip dinamis, mewujudkan gerakan sadar tertib arsip, serta memperkuat implementasi SRIKANDI sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Bimtek menghadirkan dua arsiparis sebagai nara sumber, yakni dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah serta Dinas Perpustakaan dan Dispusarda Kabupaten Morut.

Hadir dalam kegiatan itu, Kadis Dispusarda Morut, Chester Tumimomor SPt, Kadiskominfo Morut, Herry Yohanes Pinontoan, SSTP MAP., serta Kaban Bappelitbangda Morut, Gerzom Tandi ST MEng.

Usai membuka kegiatan, Wabup Djira, bersama Kadis Dispusarda dan sejumlah pejabat meninjau berbagai fasilitas Gedung Perpustakaan Daerah Morut untuk melihat langsung suasana layanan serta sarana pendukung yang tersedia bagi masyarakat.

Wabup Djira, berharap penerapan SRIKANDI dapat segera diimplementasikan di seluruh desa di Morut, sehingga mampu memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung Visi Kabupaten Morut, terwujudnya masyarakat Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS). (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.