Asahan – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Asahan menyerahkan kendaraan roda dua kepada personil Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan di Halaman Kantor Bagian ULP Setdakab Asahan, Jum’at (09/12/2022).
“Penyerahan ini dilakukan untuk meningkatkan produktifitas kinerja personil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan”, demikian disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan Drs. Kasian, MM. Kasian juga mengatakan, Kendaraan Roda Dua ini diserahkan kepada 8 orang personil dengan merek kendaraan All New Nmax 155 cc.
Disela-sela penyerahan tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada seluruh personil dalam menjalan tugasnya. Dan diharapkan kepada personil yang mendapatkan Kendaraan Roda Dua ini dapat lebih efektif dalam mejalankan tugasnya.
Wakil Bupati juga meminta kepada penerima dapat merawat kendaraan ini dengan baik demi kelancaran dalam menjalankan tugas dilapangan.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Rawat dengan baik kendaraan ini, perhatikan kondisi kendaraan agar selalu tampil prima ketika digunakan untuk menjalankan tugas, mengingat kendaraan tersebut selalu standby untuk pengkondisian kegiatan,” pesannya Wakil Bupati.
Terakhir Wakil Bupati berpesan untuk selalu berpegang teguh pada SOP, jangan sampai menyalahgunakan pemakaian kendaraan dinas yang diterima. “pakailah demi kepentingan kelancaran tugas, bukan untuk hal – hal yang bersifat pribadi, karena kendaraan yang saudara terima ini merupakan amanah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi meningkatkan kualitas pekerjaan”, pungkas Wabup. (*/Tumbur)








