Minsel-Untuk mewujudkan 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan Gibran terkait asta cita yaitu pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya, Polres Minsel melalui unit Tipidkor kembali “kuliti” Oknum Hukum Tua Desa Pakuweru Utara bersama bendaharanya di ruang penyidik. Rabu (04/12/2024).
Pemeriksaan tersebut akibat adanya dugaan penyalahgunaan uang negara dalam penggunaan serta realisasi ADD dan Dan Desa tahun 2023.
Penyidik menyodorkan banyak pertanyaan terkait penggunaan serta peran-peran hukum Tua sehingga menimbulkan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa terlebih di tahun penggambaran 2023.
Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; di sela-sela kegiatannya tepatnya di salah satu restouran di kawasan pantai alar Amurang menyampaikan bahwa sampai saat ini akan terus ma manggil dan memeriksa baik hukum Tua maupun pejabat lainnya yang ada di kabupaten Minsel yang diduga melakukan penyalahgunaan uang negara.
- Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Aslinmas, Pemkab Sitaro Siap Perkuat Ketertiban Masyarakat
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
Hal tersebut diiakan Kasat Reskrim AKP. Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK bahwa saat ini sudah ad 28 hukum Tua yang diperiksa dan ada 7 kepala dinas yang saat ini sementara kami proses.
Dan hari ini (kemarin read) kami sementara lakukan pemeriksaan terhadap hukum Tua desa Pakuweru Utara bersama bendaharanya tutup Ahmad. (Donal Mamoto)





