Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos didampingi Asisten Administrasi Umum DR. Vicky Tanor, SPi, M.Si dan Kepala BPKAD Drs. Hanes Donald E. Wagey, MBA mengikuti Sosialisasi Perubahan peraturan tentang Jaminan Kesehatan via zoom meeting. Selasa (28/7/ 2020).
Sekda Muntu usai mengikuti sosialisasi menyampaikan hal tersebut membahas tentang peran pemerintah daerah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dalam zoom meeting tadi yang di bahas yaitu mendukung peningkatan kepesertaan Program JKN,melalui kebijakan pemda tentang penduduk yang didaftarkan terkait kepatuhan kepesertaan dan dukungan lainnya,” Ucap Sekda Muntu.
Di tambahkan Sekda Muntu, ini juga untuk meningkatkan upaya promotif preventif dari supply side. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Gerakan Hidup Bersih dan Sehat (GHBS) dan mendorong fasilitas kesehatan untuk melakukan upaya preventif.
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
- Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan Bagi Masyarakat di 446 Kantah
“Verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mengupdate data penduduk miskin dan tidak mampu pada DTKS untuk memastikan bahwa semua penduduk mendapat perlindungan sosial,” jelas Sekda Muntu. (Ronny)






