Talaud-Tindaklanjuti unjukrasa para Kades, maka Kaban Keuangan Talaud Diperiksa Tipikor Polres, selain itu terkait dana ketahanan pangan (Hanpangan) pada rekening desa tahun anggaran 2024 diera bupati E2L kembali meminta para pejabat dan unsur lain dimintai keterangan.
Dari informasi Penyidik Unit Tipikor Satreskrim telah mengundang dua orang pejabat di BPKAD Talaud berinisial RG dan PD untuk memberikan klarifikasi.
RG diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik, Selasa (5/11/2024) siang. Dihari yang sama, pada sore harinya, Usai RG, pemeriksaan selanjutnya dilakukan terhadap pejabat lainnya berinisial PD. Saat datang ke Polres Talaud, keduanya mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kheki.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
“Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” tuturnya
Dikatakan, saat ini masih tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan.
“Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan,” katanya seraya menambahkan ke depannya pengeloaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Diketahui, saat menerima massa aksi unras kemarin, Pj Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus E. Manumpil menyampaikan terkait dana yang tidak ditata di APBD yang menggunakan penghasilan tetap (Siltap) pemerintah desa dan operasional perangkat desa akan berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).
“Saat ini untuk Siltap, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan anggaran belanja dana desa. Namanya belanja ketahanan pangan. Ini tidak tidak ditata dalam APBD 2024,” tandas Manumpil (**)








