Jackson Kumaat saat menerima pataka Partai Hanura dari Benny Rhamdani masa bhakti 2015-2020. Foto: Istimewa
SULUT – SK tertanggal 14 September 2020 memutuskan pemberhentian Jackson Kumaat sebagai Ketua DPD Hanura Sulut dimana SK ini juga mengangkat Benny Rhamdani sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Sulut.
Surat Keputusan (SK) DPP Hanura Nomor:749/B.2/DPP-HANURA/IX/2020 resmi menegaskan Jackson Andre William Kumaat mengundurkan diri sebagai Ketua Hanura Sulut.
“Saya ucapkan selamat kepada Bang Benny Rhamdani sebagai ketua saat ini”, Ujar Jackson Kumaat.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum Hanura, DR Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika ini, menjelaskan bahwa susunan kepengurusan DPD Hanura Sulut periode 2020-2025 tetap berlaku.
- Gubernur Yulius Instruksikan Jajaran Perkuat Antisipasi El Nino, Katahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi
- Cegah Karhutla Meluas, Presiden Prabowo Tekankan Tindakan Dini, Edukasi, dan Penegakan Hukum
- Gubernur Yulius Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat
Plt Ketua Hanura Sulut ditugaskan mempersiapkan langkah-langkah strategis dan menggelar Musyawarah Luar Biasa paling lambat dua bulan setelah SK terbit. (Shita)







