Turun Ke Sekolah, Kapolres Bitung Ajak Siswa Stop Perundungan, Tawuran, dan Narkoba

oleh -1120 Dilihat

Bitung- Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., memimpin upacara bendera sekaligus memberikan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para siswa SMP Negeri 2 Kota Bitung, Senin (26/10/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WITA tersebut turut dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Bitung. Dalam kesempatan itu, Kapolres bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan pesan-pesan edukatif yang dekat dengan kehidupan sehari-hari para pelajar.

Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, Kapolres mengajak para siswa untuk menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar, bertumbuh, serta mengembangkan potensi diri.

Kapolres menekankan pentingnya menaati tata tertib sekolah, menghormati guru dan orang tua, serta membangun kebiasaan saling menghargai dalam pergaulan. Menurutnya, karakter yang baik, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab merupakan bekal penting bagi generasi muda dalam meraih cita-cita.

Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah ajakan untuk menghentikan segala bentuk perundungan atau bullying, baik melalui tindakan fisik, perkataan yang menyakiti, maupun media sosial.

Para siswa diingatkan agar tidak menjadikan ejekan, penghinaan, atau mempermalukan teman sebagai bahan candaan. Setiap anak berhak merasa aman, dihargai, dan diterima di lingkungan sekolah.

Kapolres juga mengajak para pelajar untuk menggunakan media sosial secara bijak dengan tidak menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, maupun konten pornografi. Para siswa didorong untuk membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya serta memahami bahwa aktivitas di ruang digital harus disertai tanggung jawab.

Dalam edukasi kamtibmas tersebut, Kapolres turut mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba dan penyalahgunaan lem yang mengandung zat berbahaya, termasuk lem yang dikenal dengan sebutan lem ehabon atau lem Fox. Penyalahgunaan zat tersebut dapat membahayakan kesehatan, mengganggu perkembangan, serta merusak masa depan.

Kapolres juga mengajak para pelajar untuk tidak terlibat tawuran antarsekolah, tidak membawa atau menggunakan panah wayer dan senjata tajam untuk mengancam maupun melukai orang lain, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan teman atau informasi di media sosial.

Selain itu, perhatian diberikan pada keselamatan berlalu lintas. Para siswa diingatkan agar tidak melakukan balap liar dan tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum. Kelengkapan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi bagian dari budaya keselamatan sejak dini.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa kehadiran Polri di sekolah melalui program POLIDIK merupakan bentuk kepedulian terhadap pembentukan karakter, keselamatan, dan masa depan generasi muda.

“Adik-adik sekalian adalah generasi penerus yang memiliki masa depan dan cita-cita besar. Karena itu, gunakan masa sekolah untuk belajar, mengembangkan kemampuan, menghormati guru dan orang tua, serta membangun pertemanan yang positif. Jangan menyakiti teman, jangan terlibat tawuran, jauhi narkoba, dan jangan mudah terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Kapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik, bukan dengan kekerasan. Apabila mengalami perundungan, mendapat ancaman, atau mengetahui adanya tindakan yang membahayakan, para siswa diharapkan berani menyampaikan kepada guru, orang tua, maupun pihak yang dapat memberikan pertolongan.

“Polri hadir bukan untuk ditakuti oleh anak-anak sekolah, melainkan untuk menjadi mitra, pelindung, dan pengayom. Kami ingin adik-adik merasa aman untuk belajar, berani melakukan hal yang benar, serta saling menjaga satu sama lain. Masa depan yang baik dimulai dari pilihan-pilihan positif yang dilakukan hari ini,” tambahnya.

Melalui program POLIDIK, Polres Bitung berharap terbangun kedekatan antara Polri dan lingkungan pendidikan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pihak sekolah, guru, dan orang tua dalam mencegah perundungan, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.