Amurang,- Kelompok massa yang menamakan diri ‘Aliansi Rakyat Minsel Bergerak’ melakukan aksi unjuk rasa damai pada Senin (12/09/2022).
Puluhan orang dalam kelompok massa yang terdiri atas mahasiswa dan elemen masyarakat ini menggelar aksinya di 3 (tiga) tempat yakni Kantor DPRD Minsel, Polres Minsel dan Kantor Bupati Minsel.
Tiba di Kantor DPRD kelompok massa diterima oleh anggota Dewan yang selanjutnya mempersilakan masuk untuk mendengarkan langsung aspirasi peserta aksi.
Adapun aspirasi kelompok massa tersebut diantaranya mendesak pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, memastikan penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran, memberantas mafia BBM bersubsidi serta regulasi Cap Tikus.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Usai berdiskusi, anggota DPRD Minsel menerima dan menandatangani aspirasi kelompok massa pengunjuk rasa untuk ditindaklanjuti.
Aksi unras damai kemudian dilanjutkan di Polres Minsel, kelompok massa diterima langsung Wakapolres Kompol Eddy Saputra, SIK, didampingi sejumlah pejabat utama dan perwira Polres Minsel.
Kelompok massa kemudian melanjutkan aksi di Kantor Pemkab Minsel; yang diterima langsung Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH; Asisten dan Sekda.
Terpantau keseluruhan aksi unjuk rasa berlangsung aman dan lancar dengan pengawalan serta pengamanan personel Polres Minsel.
“Tentunya kami mengapresiasi aksi mahasiswa beserta elemen masyarakat Minsel yang datang menyuarakan aspirasinya secara baik, tertib dan damai. Aspirasi ini nantinya akan kami bahas bersama pemerintah daerah dan seluruh jajaran stakeholder yang ada,” ujar Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK. (Onal)








