Tomohon-Sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan pemerintah pusat kembali menunjukkan hasil konkret.
Kota Tomohon dipastikan memperoleh tambahan kuota sebanyak 504 unit rumah bersubsidi yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat melakukan kunjungan kerja di Perumahan Grazia Residence 2, Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (9/4/2026) malam. Agenda tersebut dirangkaikan dengan penyerahan kunci kepada sejumlah penerima manfaat.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, turut hadir dan menyambut positif tambahan alokasi rumah subsidi tersebut. Keduanya didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Menurut Caroll Senduk, bantuan dari pemerintah pusat ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Tomohon yang selama ini menantikan akses terhadap hunian layak.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas komitmen pemerintah dalam mendukung program perumahan rakyat di daerah.
“Program ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak dan terjangkau,” ujar Caroll.
Pemerintah Kota Tomohon berharap, tambahan kuota tersebut dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses terhadap hunian yang aman dan berkualitas. (Red)








