Tondano – Ribuan Mahasiswa Universitas Negeri Manado (UNIMA) menggelar aksi Demo Damai menolak RUU KUHP, dilapangan Manguni Tondano, Rabu (25/9/2019).
Aksi Demo Damai Mahasiswa Unima ini di terima Anggota DPRD Minahasa di antaranya Frangky Wolayan, SE dari Fraksi PDI, Imanuel Manus, SH dari Fraksi Golkar, Johan Watung, SE dari Fraksi Nasdem, dan Drs.Dharma Palar dari Fraksi PDI.
Dalam tuntutan Mahasiswa Unima ini dengan tegas,
1. Menolak isi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dibuat DPR-RI.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
2. Meminta UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan untuk dicabut kembali.
2. Mempercepat pengesahan RUU Pelaku Kekerasan Seksual (PKS) agar menjadi Undang-undang.
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa selesai mendengar maksud dan tujuan meminta 4 Delegasi masuk untuk musyawarah diruang sidang DPRD.
Bahkan para Legislator DPRD Minahasa Dharma Palar, Johan Watung dan Imanuel Manus, menyatakan siap memperjuangkan tuntutan para pendemo dengan menandatangani pernyataan di atas materai enam ribu sebagai upaya mendukung tuntutan para Mahasiswa.
Di hadiri Kapolres Minahasa Denny Situmorang, SIK, Kodim 1302 Kabupaten Minahasa, Setwan Kabupaten Minahasa Siby S. Sengke, S.sos. MAP, Kasat Sat – Pol PP Meidy Rengkuan.(Ronny Rantung)








