Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi,saat sosialisasi SP4N-LAPOR
Kolonodale – Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi minta kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan pimpinan teknis lainnya di lingkungan Pemda Morut agar bergerak cepat menangani laporan atau pengaduan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan bupati saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) dan Bimtek Admin Penghubung Perangkat Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Morut di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (23/5/2022).
Sosialisasi ini diikuti pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat dan Operator Admin Penghubung Perangkat Daerah se Kabupaten Morowali Utara.
SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Selain itu terhubung pula melalui SMS pada nomor 1708, blog Lapor.go.id, Twitter @LAPOR1708, Facebook Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, Instagram @LAPOR1708 dan YouTube KAPOR1708.
Bupati melanjutkan, aspirasi dan keluhan masyarakat di era ini berkembang cepat seiring dengan kemajuan teknologi. Untuk itu perlu diimbangi oleh gerak cepat ASN terutama pimpinan instansi untuk menjawab dan menindaklanjuti harapan masyarakat tersebut.
Di sinilah pentingnya pelatihan dan peningkatan para Operator agar semua kanal atau media yang disiapkan seperti SP4N-LAPOR dapat difungsikan dengan baik, serta ditangani semua pengaduan yang masuk.
Bupati mengharapkan agar hasil pengaduan masyarakat lewat berbagai laman tersebut bisa direkap setiap bulan agar dapat diketahui semua aspirasi yang muncul dari masyarakat.
“Pemda memberi perhatian serius setiap laporan dan pengaduan masyarakat. Untuk itu instansi terkait harus responsif dan bergerak cepat menangani semua masukan,” tambah Bupati Delis.
Sebelumnya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah, Rahmawati Donda, SE, MM, melaporkan sosialisasi dan bimtek ini dimaksudkan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkordinasi dengan baik.
Tujuan lainnya adalah agar penyelenggara dapat memberikan akses kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi maupun aduan. (*/John)





