Manado-Terhitung mulai hari ini, Senin (1/4/2026) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menerapkan Work From Home (WFH),yang diberlakukan setiap hari Rabu dan Kamis.
Hal ini adalah tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang disampaikan ketika apel perdana pada Senin lalu.
Adapun kebijakan ini termaktub dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor 100.3.4/26.1482/Sekr Ro-Org , yang menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan penghematan bahan bakar minyak (BBM) demi stabilitas (ekonomi) nasional.
Langkah ini dinilai Cerdas, pasalnya disamping bisa menekan biaya operasional dan konsumsi BBM, fleksibilitas dan efektivitas kerja ASN dapat terjaga.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Sementara itu aktivitas di DPRD Sulut tetap berlangsung, terpantau di front office nampak memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang datang berkunjung ke gedung dewan. (*JM)






