Manado – Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, menetapkan 10 besar calon komisioner yang lolos. Penetapan calon komisioner yang lolos itu berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawancara.
“Pada tanggal 23 Maret dilakukan penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028,” kata Juru Bicara Timsel, Livie Allow.
Dijelaskannya, proses selanjutnya adalah kesepuluh nama tersebut akan dikirim ke KPU RI.
“Kita akan serahkan dokumen 10 besar ini ke KPU RI. Nanti tahapan selanjutnya dari KPU RI,” Jelasnya,
- Semarak HUT Kemerdekaan RI, Warga Tegalmunjul Gelar Jalan Sehat dan Pesta Rakyat
- Sarifuddin Sudding Lantik Pengurus DPC PAN Morut Periode 2025- 2030, H Akbar : Kami Optimis PAN Morut Mampu Memenangkan Kontestasi Politik di 2029
- Ratusan Warga Padati Peringatan Maulid Nabi, di Masjid Siti Rahma Mamala
Diketahui 10 besar calon komisioner yang lolos di antaranya Awaludin Umbola, Iwan HP Manoppo, Kenly Meydy Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Lord Arthur Malonda, Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, Stenly Jerry Kowaas, Wahyudi Rauf dan Wiesje Wilar. (*)







