Manado-Tim Pemerintah Provinsi Sulut melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, dan Pj, Bupati kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntaun. Jumat (31/03/2023).
Tim yang di ketuai Sekdaprov Steve Kepel ini,mengevaluasi dua Penjabat Bupati tersebut setelah bertugas sebagai Kepala Daerah selama 10 bulan.
Evaluasi itu tidak lain soal kinerja penjabat Bupati Bolmong dan Bupati Sangihe tentang tugas pokok dan program-program yang telah di laksanakan dan akan dilaksanakan kedepannya.
Sekprov Kepel mengatakan, evaluasi yang dilakukan timnya kepada Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe berlangsung baik.
- Gubernur Yulius Instruksikan Jajaran Perkuat Antisipasi El Nino, Katahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi
- Cegah Karhutla Meluas, Presiden Prabowo Tekankan Tindakan Dini, Edukasi, dan Penegakan Hukum
- Gubernur Yulius Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat
“Para penjabat bupati tersebut memenuhi indikator-indikator yang harus dipenuhi seorang kepala daerah,” katanya.
Hasil evaluasi, lanjutnya, akan diserahkan kepada Gubernur Sulut.
“Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Bapak Gubernur Sulut,” ujarnya.
Sekprov menuturkan, nama-nama Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe akan diusullan sebelum 6 April 2023.
“Saat ini masih berproses. Untuk nantinya siapa yang akan dipilih, itu adalah kewenangan pihak Kemendagri,” jelasnya.
Adapun tim evaluasi yang diketuai Sekprov Sulut ini anggotanya Asisten 1 Denny Mangala, Asisten 2 Praseno Hadi, Asisten 3 Frangky Manumpil, Kepala Inspektorat Meiki Onibala, Kepala BKD Clay Dondokambey, Kepala BKAD Femmy Suluh, Kepala Bappeda Ira Katuuk, dan Kepala Biro Pemerintahan Weldie Polii. (J.Mo*)





