Manado – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi. Kali ini korbannya Brilly Makarewa (20-an), warga Kelurahan Tingkulu, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea. Pemuda ini dianiaya oleh lelaki berinisial RM alias Reza (20-an). Peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Sabtu (3/4) sekitar 13.30 Wita.
Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya pelapor bernama Endang Sari Murtono (49), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan VII, Kecamatan Wanea, mendapatkan kabar bahwa korban yang merupakan keponakannya sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Advent Teling. Kaget dengan informasi tersebut, pelapor datang ke rumah sakit untuk mengecek.
Ternyata benar, bahwa korban sedang dirawat karena mendapat luka tikam dibagian dada kiri dan kepala sebelah kanan. Menurut korban, yang menikam dirinya yakni pelaku Reza. Usai melihat kondisi korban, pelapor yang tidak terima dengan perbuatan itu melaporkannya ke pihak berwajib.
Tim Paniki dan Tim Macan (Mapan) Polresta Manado yang menerima laporan itu langsung merespon cepat. Tim pun berusaha memburu pelaku. Tak berselang lama, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Sementara itu, Kasat Reskrim Poltesta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Paniki. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Aruan. (Dwi)








