Manado – Apes dialami Muhamad Adrian Nento (30), warga Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil. Pasalnya, dirinya dianiaya oleh ZI alias Nanang (20-an), warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Kejadian itu terjadi di Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, tepatnya di Lorong Melati, sekitar 03.00 Wita, Minggu (10/5/20) kemarin.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, awalnya korban sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) dengan teman-temannya. Tiba-tiba datang dengan pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk. Disitu pelaku melihat pacarnya sedang duduk bersama korban. Adu mulut pun terjadi antara pelaku dan korban. Hingga akhirnya pelaku mencabut sajam yang diselipkan di balik bajunya dan menikam. Beruntung korban dapat menangkis serangan tersebut. Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di tangan kanan.
Mendapat informasi adanya kasus penganiayaan, Tim buru sergap (Buser) Polsek Singkil sedang melakukan patroli langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sampainya disana, benar saja bahwa ada keributan. Tanpa tunggu lama tim berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku pun langsung digiring ke Polsek Singkil untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Hery TH Sumolang, saat dikonfirmasi Rabu (13/5) sore tadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah berhasil diamankan dan akan dikenakan hukuman dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar Sumolang. (Dwi)














