Amurang – Berdasarkan SK Gubernur dengan nomor 380 tertanggal 4 Oktober 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, masa jabatan 2019-2024. Akhirnya digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlokasi di desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Selasa (15/10/2019).

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahada Selatan dilakukan oleh tokoh agama di saksikan anggota dewan yang ada, ini menjadi agenda terakhir dalam sebulan melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara.

- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Ketiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut)

Ketiga pimpinan tersebut yang di ambil Sumpah/Janji untuk menjadi Devinitif adalah:
1. Jenny Johana Tumbuan Ketua DPRD (P-Golkar)
2. Steven Lumowa SH Wakil Ketua DPRD (PDI-Perjuangan)
3. Poulman Runtuwene Wakil Ketua DPRD (P-Nasdem). (Advetorial)






