Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado berhasil mengamankan tiga pelaku judi jenis togel. Ketiga pelaku yakni SD alias Seng (77), SK alias Susan (35), dan OL alias Ovi (53), yang ketiga warga Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget. Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda, Jumat (4/10) siang tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, diseputaran Perum Paniki Dua Kecamatan Mapanget, ada seseorang yang sedang melakukan rekapan judi jenis togel.
Bedasarkan informasi tersebut, Tim yang di nakhodai Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil lelaki SD alias Seng berhasil diamankan saat sedang merekap judi togel dirumahnya.
Kemudian saat dilakukan pengembangan, Tim kembali berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni SK alias Susan dan OL alias Ovi. Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti uang tunai 326 ribu, serta beberapa lembar kertas rekapan togel, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Evaluasi Terhadap Capaian Program Kegiatan Program Triwulan II, Komisi I DPRD Sulut Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan DKIPS Sulut
- Gelar Rapat Lanjutan, Pansus PPU DPRD Sulut Geber Pembahasan Bersama Perangkat Daerah Terkait
- Gubernur Yulius Ajak Pemuda GMIM Jadi “Generasi Petarung” Berlandaskan Iman Hadapi Polycrisis Global
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini ketiga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)






