Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto SIK
PALU– Salah satu tersangka penyelundup Nakotika jenis Sabu-sabu seberat 7 Kg, yang diamankan Tim Dari Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulteng, Sabtu (24/10/2020), di hadiah timah panas oleh patugas dan satu tewas.
Informasi yang dihimpun Media ini, kedua tersangka ditembak petugas, saat keduanya dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan terkait 7 Kg Sabu.
Sayangnya, belum ada penjelasan resmi dari Polda, mengapa kedua tersangka narkoba itu ditembak.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto SIK, saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin 26 Oktober 2020, hanya membenarkan bahwa kedua tersangka ditembak oleh petugas, saat dilakukan pengembangan.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Iya benar, saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka ditembak petugas,” ungkapnya.
“Salah satunya meninggal dunia,” tegasnya.
Didik belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, perihal ditembaknya kedua tersangka penyelundup Narkotika jenis Sabu-sabu 7 Kg tersebut.
“Untuk jelasnya, nanti akan kami jelaskan saat gelar press rilis,” tutupnya.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, tim Diresnarkoba Polda Sulteng, menangkap dua orang pria yang membawa Narkotika jenis Sabu-sabu, seberat 7 Kg, dengan menggunakan mobil jenis Minibus Toyota Avanza, warna hijau, saat akan memasuki wilayah kota palu, tepatnya di Kelurahan Watusampu, pada Sabtu 24 Oktober 2020, sore.
Barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, yang di paket dalam bungkus biskuit, dan dalam sebuah tas warna hitam. (Johnny)








