Mabado-Proses pendistribusian/penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga terkesan lambat. Ini berpengaruh pada waktu tanam petani yang bergeser dari waktu biasanya.
Lambatnya pendistribusian/penyaluran diduga adanya ketidakberesan di SPBU di berbagai wilayah. Temuan ini kemudian menjadi atensi Pemprov Sulut.
Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulut Reza Dotulong kepada awak media usai Rapat Evaluasi dan Rencana Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Jl 17 Agustus Kota Manado, Rabu (10/7/2024), menegaskan akan membentuk tim pengawas (timwas) Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus solar di SPBU.
Dugaan ini terkuak dari hasil evaluasi Pemprov bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota se Sulut dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pupuk Indonesia serta distributor pupuk bersubsidi maupun non subsidi.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Kita tahu bersama di lapangan mobilnya itu-itu, cuma beda plat nomornya,” ungkap Dotulong tegas.
Bahkan menurutnya problematika distribusi tidak hanya menyasar pupuk subsidi namun yang non subsidi. Akan tetapi hal ini akan ditinjau langsung di lapangan menggandeng otoritas berwenang.
“Kita coba secara komprehensif apa sebenarnya permasalahan yang ada di lapangan terkait penyaluran pupuk, bukan hanya pupuk bersubsidi tapi juga non subsidi,” ujar Dotulong.
“Kita bicara tentang pengaktifan tim pengawasan bbm
Karena torang (kita) tahu toh di lapangan oto yang ba antri cuma itu-itu (mobil yang antre hanya itu saja), beda depe plat nomor, nda sesuai STNK (beda plat nomornya, tidak sesuai STNK),” sambungnya.
Dotulong kembali menegaskan Pemprov Sulut akan berkolaborasi dengan Dirlantas Polda, Bapenda dan pemerintah kabupaten/kota yang mempunyai otoritas secara substansial menela’ah dugaan adanya ketidakberesan distribusi pupuk tersebut.
“Karena dorang (mereka) punya kewenangan untuk masuk melihat ke situ. Tapi bukan torang (kita) kerja sendiri, torang libatkan kabupaten/kota,” tegasnya lagi.
Di tempat yang sama Asisten Ekskutif Penjualan Sulut-Malut Pupuk Indonesia Muhammad Rois membenarkan adanya ketidakberesan dalam distribusi pupuk.
Menurutnya kewenangan Pupuk Indonesia mempunyai batasan. Dalam konteks distribusi ada dipihak distributor, kewenangan pihaknya adalah memonitor proses penjualan di kios-kios.
“Kita tetap memonitor kios-kios, tapi di lapangan tadi lebih ke solar. Jadi kita terhambat di antrean solar yang lama, jadi pendistribusian kan macet untuk pupuk subsidi,” ujar Rois. (***/J.Mo)






