Bitung-Kinerja Perumda Pasar Bitung, menuai sorotan, dikarenakan sengketa lapak penjual ayam di pasar Winenet.
Menurut informasi, salah satu pedangan, Firman Ismail, menggunakan salah satu meja lapak, dimana sebelumnya meja tersebut digunakan oleh almarhum ayahnya. Selain itu, Firman juga melakukan aktifitas penjualan ayam potong dimeja tersebut berdasarkan Surat Penggunaan Tempat Usaha (SPTU) yang dikeluarkan. Oleh Perumda Pasar dan ditanda tangani oleh Plt Dirut, Ramlan Mangkialo, S. Sos.
“Saya menggunakan meja itu karena ada surat dari Perumda Pasar. Tapi ada yang datang mengaku itu tempat jualannya. Ayam yang saya jual, dibuang oleh orang tersebut yang bernama Femmy. Bahkan Femmy bilang itu surat dari Perumda palsu. Kami jadi bingung dengan hal ini,” ujar Firman.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda Pasar, Ramlan Mangkialo, S. Sos didampingi Plt Direktur Oprasional, Vanny Kaunang, S. Sos yang dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026) mengakui jika pihaknya mengeluarkan SPTU tersebut. Hanya saja menurut Ramlan, SPTU tersebut belum diisi nomor, karena ada masalah hukum antara Femmy dan Firman yang tak juga memiliki hubungan keluarga dan sementara berproses di Polsek Maesa.
“Memang itu SPTU kami yang keluarkan. Tapi sengaja belum diisi nomor, karena ada masalah hukum yang saat ini masih berproses di Polsek Maesa. SPTU itu bukan dasar untuk berjualan disitu. Nanti ada surat lain yang menyatakan tempat blok dan nomor,” ujar Mangkialo. Lanjut dikatakannya, pihaknya siap memberikan tempat bagi Firman untuk berjualan, jika yang bersangkutan mau, tapi bukan ditempat yang sekarang, karena masih dalam sengketa.
Selain itu menurut Ramlan dan Vanny, alasan tempat itu dulunya tempat berjualan almarhum orang tua Firman, tidak boleh jadi dasar bagi Firman, karena aset pemerintah tidak boleh diwariskan. Selain itu, Femmy menurutnya ada SPTU dari direksi sebelumnya.
“Jika Firman mau, kami akan memberikan tempat yang lain, karena Perumda Pasar akan memfasilitasi bagi siapa saja yang ingin berjualan. Tapi semua harus ikut mekanisme,” tandas keduanya. (hzq)







