Manado – Untuk mendapatkan informasi terkait penanganan pandemi Covid-19, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II Arthur Rahasia didampingi anggota Hengky Kawalo, Abdul Wahib Ibrahim, Suyanto Yusuf, serta turut ikut anggota Komisi I Jeane Laluyan, untuk melihat bagaimana pembatasan sosial yang dilakukan di dua daerah tersebut.

- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
“Persoalan Covid-19 ini menjadi tanggung jawab semua. Untuk itu kita melihat bagaimana penanganan Covid-19 di Minahasa Utara dan Kota Bitung, termasuk persoalan refocusing anggaran,”tukas personil Komisi III Hengky Kawalo.

Dikatakan Kawalo, walaupun anggaran di APBD Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung lebih kecil dari Kota Manado, tetapi kedua daerah tersebut dinilai mampu menangani soal pembatasan, sehingga tidak banyak riak-riak yang terjadi di daerah tersebut selama pandemi Covid-19 berlangsung.
“Kami melihat cara penanganan mereka. Contohnya mereka di sana memberdayakan para pelaku usaha berbeda dengan di Manado yang terlalu disiplin,”tandas Kawalo.

Menurutnya, selepas kunjungan kerja ini, mereka akan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait penanganan Covid-19 di Sulawesi Utara, termasuk terkait dengan pemberlakuan pembatasan sosial.
“Kita sama-sama mencari solusi terbaik untuk masyarakat di tengah pandemi ini,” kata Kawalo kembali. (Lipsus)






