Minahasa-Operasi Zebra Samrat 2023 sudah digelar di Minahasa sejak 4 September 2023. Hingga 6 September ini, sudah banyak ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Seperti operasi yang dilakukan Polres Minahasa, ditemukan puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas tidak mengenakan helm. Kemudian disusul dengan pengendara knalpot brong, di sepanjang jalan Kompleks Pasar Bawah Tondano di Kelurahan Wawalintouwan.
Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu M Syarif Subharka kepada wartawan menyampaikan sampai hari ke tiga sejak operasi dimulai, Satlantas Polres Minahasa sudah mengeluarkan tindakan tilang sebanyak 50 lembar.
“Pelanggaran ini kebanyakan tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas.
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Kasat Lantas menghimbau masyarakat pengendara untuk tertib berlalu lintas dan juga selalu menjaga keselamatan. “Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun empat agar selalu disiplin dan tertib dalam berlalulintas, dan juga selalu menjaga keselamatan,” Ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu M Syarif Subharka menjelaskan operasi Zebra Samrat ini akan berlangsung hingga 17 September 2023. “Lengkapi kendaraan kaca spion gunakan helem, serta kelengkapan dokumen.” Tutup Kasat Lantas. (Ronny)





