Morut-Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala-2026, yang digelar 2 – 15 Pebruari 2026.
Satgas Ops Keselamatan Tinombala-2026 Polres Morowali Utara (Morut) melaksanakan kegiatan ramp check terhadap Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), serta kendaraan umum lainnya yang beroperasi dan melintas di wilayah Morut, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta mencegah terjadinya kecelakaan di bumi tepo asa aroa tercinta.
Ramp check merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Tinombala – 2026 yang di pusatkan di Jalan Trans Sulawesi Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur. Ramp check adalah pemeriksaan mendadak dan rutin terhadap kondisi fisik, teknis, serta kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, aman, nyaman, serta memenuhi standar peraturan yang berlaku, sebelum beroperasi di jalan raya,” jelas Kasat Lantas Polres Morut, AKP Aris S STK SIK.
Ia mengatakan, bahwa pengecekan dilakukan lewat pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan, fungsi rem, lampu, ban, klakson alat keselamatan, serta kelengkapan administrasi, seperti SIM, STNK, dan dokumen pendukung lainnya.
“Ramp check merupakan langkah Preemtif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan umum terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara,” kata Kasat Aris.
Selain ramp check, Personel juga melakukan imbauan kepada para sopir, agar mematuhi rambu lalu lintas, tidak ugal-ugalan, dan tidak parkir sembarangan yang bisa menghambat lalu lintas, serta tidak memaksakan diri mengemudi saat lelah atau mengantuk, apalagi dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Jika merasa lelah dan ngantuk, sebaiknya istirahatlah di rest area yang aman atau lakukan pergantian dengan sopir bantu (cadangan). ” imbau AKP Aris. (Hms Polres Morut)






