Manado – Dinas Perhubungan Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kasat PJR, Kasat Lantas, Danden POM tentang penegakan hukum di Bidang Lalulintas,bertempat di Rumah Kopi BS jln. Lumimuut Manado, Selasa (22/2).
“Rapat kordinasi ini dengan agenda menindaklanjuti Program Wali kota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dan Wakil Wali kota Mor Dominus Bastiaan SE, dibidang Perhubungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Manado Michael Tandirerung, AP, M.Si.
Di katakan Tandirerung, hal ini dilakukan sesuai dengan Visi dan Misi Kota Manado di tahun 2019, melalui Pelaksanaan Penegakkan hukum bidang Lalu Lintas, diantaranya; penindakan parkir liar serta membuat Tim Terpadu dalam pelaksanaan Penataan dan Penindakan.
“Rapat Koordinasi ini sangat penting, agar instansi terkait bisa bersinergi dalam penerapan kegiatan dilapangan. Kita semua berharap, apa yang diprogramkan oleh Pak Walikota dan Wakil Walikota, bisa terealisasi dengan baik, dalam upaya mewujudkan tertib lalu lintas di Kota Manado,” tutup Tandirerung (*)
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi








