Korban saat melapor
Manado – Seorang lelaki bernama Ferry Lengkey (41) warga Kelurahan Paal Dua Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Senin (16/9) sekitar 17.30 Wita. Disana, korban yang diketahui seorang sopir truck ini dianiaya lelaki berinisial MN alias Kelo (32) warga yang sama dengan korban. Peristiwa iti terjadi di Kelurahan Paal Dua Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua, Senin (16/9) sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang duduk diseputaran rumah korban tepatnya di samping Balai Paal Dua. Tiba tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk dan tanpa banyak tanya mengambil botol minuman jenis Valentine dan tanpa basa basi langsung memukulkan botol tersebut ke wajah korban.
Akibatnya korban mengalami luka robek di hidung, pipi kiri, dan satu gigi korban patah. Usai menganiaya korban pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






