Morut-embali Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara.
Kali ini salah satu Warga Desa Tompira diciduk karena kedapatan menguasai Barang Haram Narkoba di kosnya.
“Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 pukul 12.00 Wita di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur telah dilakukan penangkapan kepada salah seorang warga Desa Tompira berinisial MRM alias I oleh Satreskrim Polres Morowali Utara dan berhasil menyita barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu sebanyak 17 paket shabu.” Ungkap Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani S.H., S.I.K., M.M.
Di ruangannya, Kasatresnarkoba Iptu Nur Althin.S.H kembali menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula ketika personel Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kos-kos pelaku di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara. Tidak menunggu lama langsung dilakukan penyelidikan.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
Dan ketika berada di kos-kosan pelaku MRM alias I , petugas langsung melakukan pengeledahan dan berhasil ditemukan 17 (tujuh belas ) bungkus narkotika jenis shabu, 1 ( satu ) buah kaca pireks yang berisikan narkotika jenis shabu, 1 ( satu ) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 ( satu ) buah timbangan digital warna hitam 1 ( satu ) buah hp oppo warna biru 1 ( satu ) buah rangkaian alat hisab shabu ( bong )dan uang hasil penjualan sebesar rp 500 ribu rupiah, 1 buah dos tempat hp merek oppo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung di gelandang di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polres Morowali Utara. (Hms/John)








