Manado – Gebrakan Polda Sulut melalui Ditintelkam dengan melaksanakan hajatan Pencanangan Duta Sulut Aman: Tangkal Hoax, dan Ekstrimisme serta Politik Identitas” di Hotel Mercure Tateli, Kamis (23/2/2023) mendapatkan apresiasi dari KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon usai menghadiri acara tersebut menyebut bahwa hajatan tersebut sangat berhubungan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Langkah Polda Sulut dengan merekrut kaum muda sebagai agent of change dalam upaya menangkal hoax, ekstrimisme dan politik identitas, menurutnya bertalian dengan upaya yang digaungkan KPU yaitu mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
“Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa menghendaki sebuah proses demokrasi elektoral yang aman, bebas dari berita bohong, anarkisme dan berbagai hal yang dapat menyebabkan polarisasi di antara sesama komponen anak bangsa,” ungkap Tinangon.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Menurutnya berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, hoax dalam penyelenggaraan pemilu di masa kampanye seringkali ditemukan bahkan mengarah pada ujaran kebencian atau hate speech.
“Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini, dimana Polda Sulut telah menghimpun kaum muda yang notabene juga adalah pemilih pemuda atau pemilih pemula yang sangat akrab dengan media sosial. Mereka dapat diandalkan untuk membentuk opini dan memengaruhi perilaku bermedsos yang baik,” ungkapnya.
Tinangon menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sulut dan jajaran yang telah menginisiasi kegiatan. Ke depan personil Duta Sulut Aman dapat dilibatkan dalam sosialisasi pemilu.
Dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon turut serta menanda tangani Ikrar Sulut Aman: Tangkal Hoax, Ekstimisme dan Politik Identitas. (J.Mo/***)





