MORUT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut), menggelar Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon), Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) Pilkada Tahun 2020, di Gedung Tepo Asa Aroa (Morokowa),Kolonodale, Kamis (24/09/2020).
Pencabutan nomor urut pasangan calon tersebut, di mulai pukul 20.30 WITA dengan prosedur pandemi covid-19.
Dan selanjutnya pada pencabutan nomor urut, kedua paslon, Dr. dr Delis Julkarson Hehi, MARS dan Djira K, S.PD, M.PD (D1A) yang di usung 6 (enam) Partai Politik, yakni, Golkar,Nasdem, PKB, Perindo, PBB, Hanura, memperoleh Nomor urut 1 (Satu).
Sementara, paslon Holiliana dan Abudin Lalihu,(HANDAL) yang di usung 3 (Tiga) Partai Politik, yakni, Partai PDIP, Gerindra dan PKS memperoleh Nomor urut 2 (Dua).
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Hadir sbagai pendamping pada kegiatan pencabutan nomor urut peserta ke dua Kandidat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morut di dampingi LO, masing-masing pasangan.
“Kegiatan tesebut, dengan pengawasan ketat oleh Anggota POLRI dan TNI berjumlah 194 personil dalam ruangan gedung, maupun di luar yang terbatas sesuai peraturan KPU Dengan prosedur pandemi covid-19.” Ujar Kapolres Morut AKBP Bagus Setiayawan. (Johnny)








