TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyatakan tahapan pencocokan atau Coklit dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli lalu, berakhir Kamis (13/8/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Drs Haryyanto Lasut, SH menjelaskan, hari itu juga terakhir PPDP memasukan hasil Coklit ke PPS dan data hasil Coklit yang dilakukan oleh PPDP ini selanjutnya akan direkap oleh anggota PPS.
Lasut mengatakan, nantinya akan di lakukan rekap di tingkat TPS. Dari sini akan ketahuan berapa jumlah pemilih yang cocok, berapa tidak memenuhi syarat, dan berapa yang di ubah.
Terkait berakhirnya masa cokit, Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP mengapresiasi partisipasi masyarakat, serta PPDP yang bertugas walaupun berhadapan dengan pandemi covid-19.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Semangat bekerja PPDP perlu diapresiasi sebagai bagian dari panggilan terhadap suksesnya pilkada. Begitu pula dengan masyarakat pemilih yang menyambut para petugas saat berkunjung melakukan coklit,” ujar Lasut. (*/Oma)






