oleh

Tahapan Coklik Usai, KPU Tomohon Lanjut Rekapitulasi Data Pemilih

TOMOHON – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 usai pada 13 Agustus 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyampaikan terima kasih pada masyarakat pemilih, serta Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang telah melaksanakan kewajibannya.

Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP mengapresiasi partisipasi masyarakat, serta PPDP yang bertugas walaupun berhadapan dengan pandemi covid-19.

“Semangat bekerja PPDP perlu diapresiasi sebagai bagian dari panggilan terhadap suksesnya pilkada. Begitu pula dengan masyarakat pemilih yang menyambut para petugas saat berkunjung melakukan coklit,” ujar Lasut.

Diakuinya juga ada beberapa kendala yang ditemui dilapangan. Menurut dia, kendala-kendala yang ditemui itu bukanlah hal baru. Rata-rata merupakan persoalan klasik. Semisal, sejumlah anggota masyarakat yang punya hak memilih tidak berada di tempat. Alias bekerja di luar daerah. Kemudian, PPDP diperhadapkan dengan masalah status kependudukan si pemilih.

“Ada orang yang sudah pensiun dari TNI atau Polri, tapi KTP-nya belum berubah. Yang bersangkutan ternyata belum melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon,” beber Lasut.

Persoalan lainnya, yaitu warga Kota Tomohon sudah punya hak memilih, tapi tidak memiliki identitas apapun. Ada juga yang belum punya dokumen kependudukan. Alasan yang ada, mungkin hilang,tercecer dan identitasnya tidak bisa ditemukan.

Terkait permasalahan identitas warga, KPU Tomohon telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil. Tentunya untuk mengecek dan mengkomunikasikan mengenai kendala-kendala itu.

“Bila warga yang KTPnya hilang tapi sudah melakukan perekaman kembali, atau pindah domisili, pasti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengeluarkan surat keterangan. Nah, surat keterangan itu bisa digunakan dalam pemutakhiran data pemilih,” pungkas Lasut.

Diketahui, pelaksanaan Coklit sudah dimulai sejak 15 Juli 2020. Berkaitan dengan berakhinya proses Coklit, KPU Tomohon saat ini sedang melakukan persiapan untuk rekapitulasi data pemilih. Hal ini guna memperoleh daftar pemilih sementara sebelum ke tahap uji publik. (*/Oma)