Jabar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Suyus Windayana, menyerahkan sebanyak 3.256 sertipikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat (Jabar) di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, belum lama ini.
Suyus Windayana, menyerahkan secara langsung sertipikat tersebut kepada 12 orang perwakilan penerima yang ada.
Sertipikat yang diserahkan kali ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi tanah yang dilaksanakan di berbagai Kabupaten/Kota di Jabar.
” Dengan diterimanya sertipikat ini, tentunya akan bisa memanimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak bagi para mafia tanah,” kata Suyus Windayana, dalam sambutannya.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
” Sertipikat ini juga memberikan kepastian bagi para pemilik, bahwa tanah – tanahnya sudah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum. Sertipikat tanah merupakan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia, ” ungkapnya. (Hms ATR/BPN/ NAL)








