Morut – Aktivitas kerja di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, sudah berjalan normal. Bahkan terdapat suasana damai dan harmonis antara para tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa, Tenaga Kerja Indonesia dan Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok di PT Gunbuster Nickel Industry sudah berdamai dan saat ini sudah mulai membaur secara harmonis melakukan aktifitas kerja.
Namun, lanjut Didik, aparat keamanan TNI/Polri juga tetap disiagakan sebanyak 709 personel, guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan karyawan.
“Untuk lebih menjamin keamanan, petugas ditempatkan di sejumlah titik, di antaranya pintu masuk perusahaan, beberapa pos, mess karyawan TKA dan kantor PT GNI, serta beberapa pos yang dibangun dalam kawasan perusahaan,” ujar Didik.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Sejak kemarin, Selasa (17/1), terlihat situasi sudah sangat aman dan aktifitas para karyawan sudah berjalan dengan normal, dimana tenaga kerja asing dan lokal dapat kerja bersama dengan berdampingan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal dan menindaklanjuti hasil kesepakatan antara pekerja dengan manajemen PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
“Besok Pak Wamenaker juga turun untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan manajemen GNI.
Kita tinggal mengawal bagaimana kesepakatan yang sudah dibangun itu,” kata Menaker kepada media di Jakarta, Rabu (18/1).
Menaker Ida juga mengatakan bahwa dirinya memastikan kesepakatan antara kedua belah pihak, manajemen PT GNI dan pekerja, bisa dijalankan dengan baik.
Sebagai informasi, sebelumnya secara umum terdapat 7 dari 8 tuntutan permintaan pekerja yang sudah di terima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak PT. GNI sedangkan satu lagi masih menunggu mediasi. (*/John)








