Minsel-Komisi 9 DPR-RI bekerja sama dangan BKKBN gelar sosialisasi program percepatan penurunan stanting bertempat di kelurahan Pondang Selasa (03/09/2024).
Dalam sosialisasi tersebut Ketua Komisi IX Felly Esterlyta Runtuwene menekankan pentingnya masyarakat sadar akan gizi kebersihan dan kesiapan calon ayah dan calon ibu dalam memasuki rumah tangga.
Diketahui bahwa usia yang matang bagi wanita untuk masuk dalam jenjang perkawinan/pernikahan adalah dewasa yang berumur 21 tahun dan pria 25 tahun.
Karena pada usia tersebut bisa di katakan matang baik dalam kesiapan reproduksi/kehamilan maupun kematangan dalam membina rumah tangga yang baru.
- Gerak Cepat Pemprov Sulut Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
Selain itu juga Runtuwene menegaskan pentingnya menjaga kesehatan karena makanan bergizi ada di sekitar kita. (onal_m)







