Minsel-Komisi 9 DPR-RI bekerja sama dangan BKKBN gelar sosialisasi program percepatan penurunan stanting bertempat di kelurahan Pondang Selasa (03/09/2024).
Dalam sosialisasi tersebut Ketua Komisi IX Felly Esterlyta Runtuwene menekankan pentingnya masyarakat sadar akan gizi kebersihan dan kesiapan calon ayah dan calon ibu dalam memasuki rumah tangga.
Diketahui bahwa usia yang matang bagi wanita untuk masuk dalam jenjang perkawinan/pernikahan adalah dewasa yang berumur 21 tahun dan pria 25 tahun.
Karena pada usia tersebut bisa di katakan matang baik dalam kesiapan reproduksi/kehamilan maupun kematangan dalam membina rumah tangga yang baru.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Selain itu juga Runtuwene menegaskan pentingnya menjaga kesehatan karena makanan bergizi ada di sekitar kita. (onal_m)





