Jakarta, – Terkait isu Surat Presiden (surpres) kepada DPR RI tentang pergantian Kapolri ditanggapi dingin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri, isu mengenai surat presiden (surpres) yang dikabarkan berkaitan dengan pergantian dirinya tidak memengaruhi kinerja Polri.
Saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8), Sigit memastikan jajaran Polri tetap bekerja seperti biasa. “Tidak,” kata Sigit kepada sejumlah wartawan.
Sigit menegaskan, pergantian kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, sebagai prajurit, dirinya siap menjalankan apa pun keputusan yang diambil oleh kepala negara.
“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga membantah kabar yang menyebut telah beredar surat presiden terkait pergantian kapolri.
Menurut Habiburokhman, hingga saat ini Komisi III DPR belum menerima surpres apa pun mengenai pergantian pimpinan Polri. “Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (4/8).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama kabar yang tidak berasal dari sumber resmi. (nav)





