Sitaro-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan pedoman penting yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini adalah komitmen kita bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat. RPJMD hadir untuk menjawab tantangan, sekaligus membuka peluang demi kesejahteraan rakyat Sitaro.
Hal itu di katakan Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, usai melakukan penandatanganan RPJMD 2025–2029, bertempat di ruang rapat Bupati, pada Kamis (11/09/2025).
Baca : Perkuat Sinergitas,Bupati Sitaro Terima Audiensi Asisten Pidana Militer Kejati Sulut
Di jelaskan Bupati Chyntia Kalangit, dalam RPJMD 2025–2029, Arah pembangunan diarahkan pada penguatan sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Penandatanganan Perda tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Denny Kondoj, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Novia Tamaka, Asisten Administrasi Umum dr. Semuel E. Raule, M.Kes, Kepala Bagian Hukum Juniasandy Dauhan, SH, Kepala Bapperida Ronald Pakasi, SE., M.Si, Kaban Kesbangpol Gandawari Mulalinda, S.IP., M.Si, Kepala Dinas PUPR Bob Wuaten, ST, Sekretaris Bapperida, serta Kepala Inspektorat Ironers Sikome, SE., CGAA. Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses pembangunan daerah dijalankan secara kolektif dengan semangat kebersamaan. (***)








