Minsel-Jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) Polres Minsel Perketat operasi lalu lintas dalam hal ini bagi para pengguna R2 dan R4 yang tidak patuh pada aturan lalu lintas lebih kusus penggunaan knalpot Brom atau tidak sesuai spesifikasi.
Penindakan bagi pelanggaran lalu lintas tersebut dikarenakan banyaknya laporan masyarakat terkait ketidaknyamanan bagi masyarakat yang sedang beribadah dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; melalui Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH kepada awak media menyampaikan bahwa penindakan Kenalpot yang tidak sesuai sudah. Menjadi operasi Rutin dan itu kami lakukan setiap hari tidak pandang bulu.
“Sat lantas Polres Minsel tidak akan meng toleransi bagi pelanggaran lalu lintas apalagi kendaran yang memakai kenalpot Brom, kami rutin melaksanakan operasi Kanlpot Brom. ” Tidak ada ampun. Kami tetap lakukan penilaian dan unit kendaraan pelanggaran kami tahan”tegas Kasat Lantas.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Terpantau di halaman Polres Minsel, puluhan kendaraan R2 hasil tilang pelanggaran knalpot Brom terparkir di halaman polres Minahaa Selatan.
Banyaknya pelanggaran terkait Knalpot Brom, Samanjuntak menghimbau agar pengguna kendaraan R2 (roda dua) maupun R4 (Roda Empat) untuk menggunakan knalpot standar dan melengkapi surat-surat agar tidak terganggu dalam melakukan perjalanan. (Onal_m)







