Bitung, Redaksisulut – Ketua Panwaslu Kecamatan Matuari, Hezky Goni, SE lantik 8 Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Matuari di aula SKB Manembo-nembo. Minggu, (14/6/2020).
Setelah resmi diaktifkan Bawaslu Kota Bitung dan sesuai keputusan nomor 10-Kep/2020, tanggal 13 Juni 2020 Panwaslu Kecamatan Matuari langsung action.
Dalam sambutan Hezky mengatakan bahwa Panwaslu Kelurahan yang dilantik ini merupakan hasil perekrutan pada bulan Maret 2020 waktu lalu, namun mengalami penundaan pelantikan karena adanya pandemi Covid-19.
“Setelah Pilkada resmi dilanjutkan tahapannya, maka kami berdasarkan petunjuk Bawaslu Kota Bitung, langsung menindak lanjutinya dengan melantik Panwaslu Kelurahan yang sebelumnya sudah diseleksi beberapa waktu lalu”. Kata Goni.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Ia juga mengatakan bahwa tugas Panwaslu Kelurahan adalah mengawasi proses tahapan Pilkada ditingkat Kelurahan, serta non tahapan.
“Panwaslu Kelurahan ini merupakan ujung tombak pengawasan, mulai dari pemutahiran data pemilih dan lainnya. Kedepan nantinya mereka akan dibekali dengan bimbingan teknis yang mengikuti protokol kesehatan”. Kata Goni yang pada saat itu didampingi pimpinan Panwaslu Kecamatan Matuari lainnya, yakni Daniel Lolombulan, SPd dan Wati Purwanto, SPd serta Kepala Sekretariat, Sipora Awala, SAp.
Dalam pelantikan ini dihadiri Pimpinan Bawaslu Kota Bitung, Sekretaris Kecamatan, Tokoh Agama, perwakilan Polsek Matuari, Pimpinan Panwaslu Kecamatan dan tamu undangan beserta peserta yang dilantik semua menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan lainnya. (Wesly)








