Kolonodale – Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala SE, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Morut bersama pihak Eksekutif, Selasa (11/08/2026).
Rapat tersebut digelar menyusul adanya perubahan jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Warda Dg Mamala didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIP MH, Wakil Ketua II DPRD Morut, H Ambo Mai, serta sejumlah anggota Bamus, diantaranya Edwin Purnawan Tampake.
Agenda rapat membahas penyesuaian jadwal kegiatan DPRD dan pihak Eksekutif.
Dalam rapat tersebut, Bamus DPRD bersama Eksekutif membahas penyesuaian agenda dan jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 bisa berjalan sesuai rencana.
- Hari Ke-2 IGA Kota Kotamobag : OPD Unjuk Gigi Lewat Inovasi Pelayanan Publik Dari Puskesmas hingga Satpol-PP
- Bantu Masyarakat Manado Tua dan Siladen, PDAM Wanua Wenang Gandeng Polairud Polda Sulut Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih
- Zaldi Amir : Setiap Pegawai Harus Konsisten Jaga Integritas, Tidak Bocorkan Rahasia Jabatan
“Rapat Bamus ini merupakan bagian dari proses koordinasi untuk menyesuaikan kembali jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Penyesuaian ini penting agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan dengan baik, terarah, dan tetap terkoordinasi bersama pihak Eksekutif,” ujar Warda Dg Mamala.
Sebagai Pimpinan DPRD sekaligus Ketua Bamus, Warda Dg Mamala, memimpin jalannya pembahasan untuk memastikan perubahan jadwal kegiatan bisa dikoordinasikan dengan baik antara pihak DPRD dan Pemda Morut. (*)







